TANGERANG - Sebanyak 196 jabatan Eselon IV di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang bakal ditiadakan, hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan, (31/12/2021).
Dalam keterangannya Hendar menjelaskan, 196 jabatan Eselon IV tersebut, tersebar di 24 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sementara sisanya tidak dihilangkan, seperti Kecamatan dan Kelurahan, serta unit pelayanan dan tekhnis (UPT), selain itu OPD 3 rumah sakit umum (RSU) juga tidak mengalami perubahan, " jelasnya.
"Pelantikan dan pengambilan sumpahnya akan dilaksanakan secara virtual hari ini (red.usai Sholat Jum'at), di pendopo Bupati, yang hadir hanya mewakili saja, secara simbolis, "kata Kepala BKPSDM Hendar Herawan.
Pemerintah Kabupaten Tangerang hanya menindak lanjuti dari Instruksi Kementerian Menpan-RB sekaligus Program yang dicanangkan oleh Presiden RI, yang mana diharapkan seluruh Kabupaten/Kota untuk menyederhanakan jabatan Eselon pengawas atau Eselon IV, kecuali beberapa kriteria berdasarkan petunjuk dari Pemerintah Pusat, diantaranya UPT, Kecamatan dan Kelurahan, " jelasnya
“Penyederhanaan Birokrasi melelalui penyetaraan jabatan Administrasi ke jabatan fungsional ini dilakukan secara serentak di jajaran Pemda Kabupaten/Kota di Indonesia, ” katanya.
Pengalihan ini dilakukan agar ASN dapat bekerja secara obyektif dan proporsional berdasarkan tupoksinya, sehingga diharapkan melalui penyederhanaan birokrasi ini, para ASN bekerja secara profesional dan memperoleh gaji berdasarkan beban kerja, , "Dan untuk tunjangan kinerja masih tetap ada, " pungkasnya
(Ari/Sopiyan)