Cegah Corona, Polisi Bubarkan Warga yang Nongkrong

    Cegah Corona, Polisi Bubarkan Warga yang Nongkrong

    TANGERANG - Sejumlah Personel Satuan Samapta Polresta Tangerang Polda Banten melakukan Patroli malam ditempat-tempat keramaian di wilayah Kabupaten Tangerang. Polisi meminta para warga membubarkan diri untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

    "Ada beberapa lokasi, yang dijadikan tempat nongkrong kita bubarkan. Padahal sebelumnya himbauan agar tetap di rumah sudah disampaikan, namun tetap masih ada juga yang sering berkumpul, " kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro melalui Kasat Samapta Kompol Yudi Wahyu Hindarto, Senin (29/11/2021).

    Langkah tersebut, merupakan salah satu cara pihak kepolisian untuk lakukan pencegahan penyebaran virus corona. Dia meminta agar masyarakat mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan sosial distancing.

    "Semoga masyarakat sadar tentang kondisi ini, sebagian warga memang masih terkesan cuek dengan imbauan pemerintah tentang social distancing. Sebab, tempat-tempat keramaian di Kabupaten Tangerang masih dipadati warga. Karena tempat seperti itu sangat rentan penyebaran virus corona, " ujar Yudi.

    Sementara itu, polisi pun memberikan peringatan guna kepada pemilik usaha untuk mematuhi keputusan pemerintah. Polisi meminta agar para pemilik usaha menutup tempat usahanya dengan waktu yang sudah di tentukan, sehingga tidak lagi dikunjungi oleh warga.(Sopiyan)

    Tangerang Banten
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Satlantas Polresta Tangerang Bagi-Bagi Masker...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Rajeg Polresta Tangerang Cek TKP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna

    Ikuti Kami